JELANG PEMILU 2024, RUTAN KANDANGAN KEDATANGAN KPU KAB.HSS
Kandangan. INFO_PAS. Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rutan Kandangan didatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.HSS bersama Bawaslu dan PPK Kab.HSS guna melakukan pendataan terhadap WBP terkait pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Rabu (21/12/2022)
Disamping itu, ia menambahkan pengadaan TPS khusus merupakan salah satu upaya pemenuhan hak politik sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Dalam regulasi tersebut menjelaskan bahwa narapidana mempunyai kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karutan menyambut dengan hangat kedatangan dari tim KPU,Bawaslu, dan PPK Kab.HSS dan akan memfasilitiasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Rutan Kandangan dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamKalsel
#rutan_kandangan
Kanwil Kemenkumham Kalsel | Lilik Sujandi
Kontributor : Tim Humas Rukanda
@ditjenpas
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
@humas.kumhamkalsel
@diary_kemenkumham
@kumhamstory
Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.
Rukanda Cing Ai
Belum ada Komentar untuk "JELANG PEMILU 2024, RUTAN KANDANGAN KEDATANGAN KPU KAB.HSS"
Posting Komentar