Sejarah


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan berada diwilayah kabupaten Hulu Sungai Selatan kecamatan Kandangan. Dan Terletak di tengah kota yang beralamat di. Jl. M. Johansyah No. 37 Kandangan dengan tata letak geografis berada diantara Kantor DPRD Kandangan dan Terminal kota Kandangan merupakan salah satu Rumah Tahanan tertua yang didirikan pada Zaman Belanda (sekitar  tahun 1898 M).

Rumah Tahanan Kelas Negara IIB Kandangan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang bernaung dibawah Direktorat jendral Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mempunyai fungsi yaitu Menyiapkan

 Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat beritegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab (Pasal 3 UUD No.12 Th.1995 tentang pemasyarakatan).
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan di bangun ulang pada tahun 2002. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan seacara resmi di rehab total, sebelum terselesai perehapan tersebut terjadi musibah kebakaran yang menghabiskan bangunan tersebut. Pada tahun 2003 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan di rehab dengan bentuk bangunan 2 lantai.

Belum ada Komentar untuk "Sejarah"

Posting Komentar