Sejarah
Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Kandangan berada diwilayah kabupaten Hulu Sungai Selatan kecamatan
Kandangan. Dan Terletak di tengah kota yang beralamat di. Jl. M. Johansyah No.
37 Kandangan dengan tata letak geografis berada diantara Kantor DPRD Kandangan
dan Terminal kota Kandangan merupakan salah satu Rumah Tahanan tertua yang
didirikan pada Zaman Belanda (sekitar tahun 1898 M).
Rumah Tahanan Kelas
Negara IIB Kandangan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT)
pemasyarakatan yang bernaung dibawah Direktorat jendral Pemasyarakatan
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mempunyai fungsi
yaitu Menyiapkan
Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat
beritegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali
sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab (Pasal 3 UUD No.12
Th.1995 tentang pemasyarakatan).
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan di bangun ulang
pada tahun 2002. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan seacara resmi di
rehab total, sebelum terselesai perehapan tersebut terjadi musibah kebakaran
yang menghabiskan bangunan tersebut. Pada tahun 2003 Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Kandangan di rehab dengan bentuk bangunan 2 lantai.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah"
Posting Komentar