Tertib BMN, Rutan Kandangan Koordinasi Sertifikat Tanah dengan Kantor Pertanahan Hulu Sungai Selatan
Kandangan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengenai penyesuaian nama pada sertifikat tanah milik Rutan Kandangan, Kamis 03/09/2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan itu Subsi Pengelolaan Syarifuddin beserta operator BMN Budi Darmawan, memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, tahapan, dan dokumen yang diperlukan agar data pada sertifikat tanah sesuai dengan perubahan kelembagaan yang berlaku.
Kepala Rutan Kandangan David Petrus Nicolas menuturkan bahwa penataan administrasi aset merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel. Setiap perubahan administrasi terkait aset negara perlu segera ditindaklanjuti.
“Penyesuaian nama pada sertifikat tanah merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi aset negara di Rutan Kandangan dan dokumen kepemilikan aset tetap memiliki kejelasan administrasi,” Ujar David.
Sementara itu dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan kesiapan memberikan pendampingan dalam proses penyesuaian administrasi pertanahan yang dilakukan Rutan Kandangan dan kelengkapan dokumen serta kesesuaian prosedur menjadi hal penting dalam perubahan data sertifikat.
.jpeg)
Belum ada Komentar untuk "Tertib BMN, Rutan Kandangan Koordinasi Sertifikat Tanah dengan Kantor Pertanahan Hulu Sungai Selatan"
Posting Komentar