RUTAN KANDANGAN MANTAPKAN TATA KELOLA PELAYANAN PUBLIK MELALUI PENGUATAN QUICK WINS
Kandangan, — Dalam rangka memperkuat implementasi Quick Wins serta mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 03 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, pejabat struktural, serta jajaran pegawai. Pelaksanaan kegiatan menjadi momentum bagi jajaran Rutan Kandangan untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait langkah-langkah implementasi Quick Wins dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
Melalui penguatan tersebut, Rutan Kelas IIB Kandangan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Implementasi Quick Wins diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan program, tetapi mampu memberikan perubahan dan dampak positif yang nyata dalam penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pelayanan publik merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan Pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap langkah perbaikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang semakin profesional,” ungkapnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#infoimipas
kanwilditjenpaskalsel
rutankandangan
Kontributor : Tim Humas Rukanda
Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.


Belum ada Komentar untuk "RUTAN KANDANGAN MANTAPKAN TATA KELOLA PELAYANAN PUBLIK MELALUI PENGUATAN QUICK WINS"
Posting Komentar