Q Mall Banjarbaru Kini Miliki Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

Sebagai wujud kepedulian dalam perlindungan hukum dan karya cipta Kementerian Hukum dan HAM RI telah berkomitmen untuk melindungi hak cipta di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 
---
Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI dan DJKI telah menyerahkan langsung sertifikat penghargaan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Q Mall Banjarbaru, Sabtu (24/12).

---
Penyerahan sertifikat langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada management Q Mall yang telah berusaha untuk memastikan tenant-tenant yg ada tidak menjual barang bajakan.

---
Penghargaan ini hasil assesment dari Kanwil Kalsel bahwa Q Mall mampu menjaga barang/jasa yang diperjual belikan asli/original dan tidak bajakan. Tentu ini juga menjadi gerakan moral dan gerakan ekonomi dalam menghormati karya cipta.

---
Penghargaan tersebut ialah pengakuan terhadap hak cipta atau merek dan kekayaan intelektual lainnya.

---
Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual akan melakukan pendampingan dan pemantauan scr berkelanjutan, shg barang/jasa ataupun tentant yg ada terhindar dari hal-hal yg bertentangan dgn hukum.

---
General Manager Q Mall yang diwakili Operasional Manager menyampaikan terima kasih atas penghargaan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual,

Belum ada Komentar untuk "Q Mall Banjarbaru Kini Miliki Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel