TAK HABIS HABISNYA, RUTAN KANDANGAN KEMBALI MUTASIKAN 7 ORANG WBP


Kandangan. INFO_PAS. Rutan Kelas IIB Kandangan kembali lakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 07 orang narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Rabu (20/09/2023)

Pemindahan tersebut dilakukan oleh Tim dari Kesatuan Pengamanan dan Pelayanan Tahanan. Proses Pengeluaran Warga Binaan dari blok hunian turut diawasi langsung oleh Kepala Rutan dan Kepala Kesatuan Pengamanan.
 
Pelaksanaan Pemindahan Narapidana Rutan Kelas IIB Kandangan ini adalah agenda rutin untuk mengurangi gangguan Kamtib akibat Over Kapasitas di Rutan Kelas IIB Kandangan.

"pemindahan dilakukan untuk mengatasi over kapasitas yang ada di Rutan Kandangan sehingga dapat mengurangi risiko gangguan kamtib", ucap Karutan.

Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satops Patnal Pas /P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.


Kontributor : Tim Humas Rukanda

@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali

Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.

Rukanda Cing Ai

Belum ada Komentar untuk "TAK HABIS HABISNYA, RUTAN KANDANGAN KEMBALI MUTASIKAN 7 ORANG WBP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel