KOMITMEN BERSAMA NETRALITAS ASN RUTAN KANDANGAN DALAM PEMILU 2024


Kandangan. INFO_PAS. Netralitas ASN merupakan suatu kewajiban mutlak yang ada dalam diri seorang ASN sebagai aparatur negara. ASN, Pegawai BUMN , Pejabat dan pemegang jabatan lainnya dilarang berpihak pada salah satu paslon apalagi menjadi tim sukses. Karena akan berpotensi menyalahgunakan wewenangnya sehingga mempengaruhi dan merusak kompetisi adil pemilu. Selasa (23/01).

Guna mencegah ASN yang tidak netral, Rutan Kandangan yang diinisisi oleh Feri Hermawan selaku Ka.Rutan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama netralitas ASN.

Ka.rutan juga mengingatkan "Seorang ASN sudah sepatutnya memiliki sikap netral dan menjalankan tugas dengan baik serta profesional. Jangan sampai ada diantara kita melanggar sumpah jabatan , karena akan merugikan diri sendiri, keluarga,dan juga bangsa"



@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali

Kontributor : Tim Humas Rukanda

RUKANDA BISA
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan

Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.

Rukanda Bisa

Belum ada Komentar untuk "KOMITMEN BERSAMA NETRALITAS ASN RUTAN KANDANGAN DALAM PEMILU 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel