Rutan Kandangan Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Wujud Dukungan Program Akselerasi Menteri Imipas


Kandangan.INFO_PAS. Dalam upaya mendukung dan merealisasikan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan sebanyak lima orang. Kamis (21/11)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang terdampak secara sosial dan ekonomi. Penyerahan bantuan sosial ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan, Feri Hermawan bersama jajaran petugas dengan penuh semangat gotong-royong dan rasa empati terhadap keluarga warga binaan. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya, yang diharapkan dapat meringankan beban mereka.

Kepala Rutan Kandangan, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. "Kami percaya bahwa dukungan terhadap keluarga warga binaan merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat," ujar beliau.

Kegiatan ini juga melibatkan peran serta berbagai pihak, termasuk para pegawai Rutan Kandangan dan mitra terkait, yang bersama-sama bergotong-royong dalam mendistribusikan bantuan. Dengan adanya program ini, diharapkan tercipta hubungan harmonis antara institusi pemasyarakatan, warga binaan, dan masyarakat sekitar.


@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamPasti
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Jumadi

Kontributor : Tim Humas Rukanda

RUKANDA BISA
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan

Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.

Belum ada Komentar untuk "Rutan Kandangan Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Wujud Dukungan Program Akselerasi Menteri Imipas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel