RUTAN KELAS IIB KANDANGAN MELAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PUSKESMAS KANDANGAN



KANDANGAN, INFO_PAS – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta derajat kesehatan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Kandangan pada hari Senin, 02 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta perawat Klinik Rutan Kelas IIB Kandangan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, baik dalam hal pemeriksaan rutin, penanganan kasus darurat, rujukan medis, maupun program promotif dan preventif di lingkungan rutan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan penyebaran penyakit di dalam rutan.



Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Keynes, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi. “Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini, pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin meningkat baik dari segi kualitas maupun responsivitas. Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, dan sinergi dengan Puskesmas Kandangan menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rewanda, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan tenaga medis dari Puskesmas Kandangan guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif. “Kami akan mengoptimalkan peran klinik rutan dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak puskesmas agar setiap kebutuhan layanan kesehatan warga binaan dapat tertangani dengan cepat dan professional.”

Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Kandangan berharap tercipta sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan rutan yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.


Belum ada Komentar untuk "RUTAN KELAS IIB KANDANGAN MELAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PUSKESMAS KANDANGAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel