RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PERPOL NO.9 TAHUN 2021 TENTANG POLSUS OLEH POLDA KALSEL KEPADA PEGAWAI RUTAN KANDANGAN
Kandangan.INFO_PAS. Bertempat di ruang Aula Rutan Kelas IIB Kandangan, seluruh pegawai menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi Perpol No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus yang disampaikan oleh Polda Kalsel. Senin (28/10)
Adapun yang menjadi narasumber Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Kalsel AKBP Dr. H. Mohammad Fihim, S.H., M.Sc yang memberikan materi terkait Kepolisian Khusus sesuai Perpol No. 9 Tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar anggota kepolisian khusus atau Polsus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa memiliki dan memperpanjang KTA (kartu tanda anggota), sebagai legalitas untuk melaksanakan tugas dan wewenang seperti yang diatur dalam Perpol No. 9 tahun 2021.
Karutan Kandangan, Feri Hermawan menyampaikan "Terimakasih kepada Polda Kalsel yang telah memberikan sosialisasi terkait Polsus serta telah menerima laporan senpi dan amunisi Rutan Kelas IIB Kandangan".
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamPasti
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Jumadi
Kontributor : Tim Humas Rukanda
RUKANDA BISA
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.
Rukanda Bisa
Belum ada Komentar untuk "RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PERPOL NO.9 TAHUN 2021 TENTANG POLSUS OLEH POLDA KALSEL KEPADA PEGAWAI RUTAN KANDANGAN "
Posting Komentar