Kepala Rutan Kandangan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan



Kandangan.INFO_PAS. Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Feri Hermawan, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan di halaman kantor Kejaksaan. Selasa (19/11)

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri, serta para tokoh masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, minuman keras ilegal, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara tindak pidana umum. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai regulasi, seperti dibakar, dihancurkan, atau ditimbun, untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri atas langkah nyata dalam penegakan hukum. "pemusnahan barang bukti ini adalah simbol nyata komitmen kita bersama untuk memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengawal proses hukum hingga tuntas. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Dengan pemusnahan ini, barang bukti yang sebelumnya menjadi bagian dari tindak pidana kini telah dihilangkan dari peredaran, memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan secara konsisten dan tegas.




@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamPasti
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Jumadi

Kontributor : Tim Humas Rukanda

RUKANDA BISA
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan

Mari support humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di medsos kami.

Rukanda Bisa

Belum ada Komentar untuk "Kepala Rutan Kandangan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel