Cegah Beredarnya Barang Terlarang, Petugas Sisir Setiap Kamar Warga Binaan


Kandangan. INFO_PAS. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan menggelar razia rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. Dalam operasi yang berlangsung pada hari ini, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh ke setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang. Selasa (11/03)

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, serta benda-benda lain yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan. “Razia ini kami lakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan,” ujarnya.
Selama penggeledahan, petugas memeriksa setiap sudut kamar warga binaan, termasuk barang pribadi dan tempat tidur. Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang yang membahayakan keamanan rutan.

Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan di dalam rutan. Selain itu, pihaknya juga terus mengimbau warga binaan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan baik bagi petugas maupun warga binaan dapat terus terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal.



@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpaskalsel
@rutan_kandangan
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Ditjenpaskalsel
#Guardandguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Kandangan
Eri Triyanto

Kontributor : Tim Humas Rukanda

*RUKANDA BERIMAN* 

Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan

Bersih
Ramah
Indah
nyaMan

Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.

Belum ada Komentar untuk "Cegah Beredarnya Barang Terlarang, Petugas Sisir Setiap Kamar Warga Binaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel