Rutan Kandangan Ikuti Zoom Percepatan Penetapan Status Penggunaan BMN di Lingkungan Kemenkumham
Kandangan. INFO_PAS. Dalam upaya mempercepat proses penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui zoom meeting. Senin (10/03)
Rapat yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkumham ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan BMN. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penetapan status penggunaan BMN serta strategi percepatan yang dapat diterapkan guna meningkatkan tata kelola aset negara secara optimal.
Plt. Kepala Rutan Kandangan, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa percepatan penetapan status penggunaan BMN merupakan langkah penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. "Kita harus memastikan bahwa seluruh BMN di lingkungan Kemenkumham memiliki status penggunaan yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian," ujar Eri.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan administrasi penetapan status BMN, sehingga aset negara dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpaskalsel
@rutan_kandangan
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Ditjenpaskalsel
#Guardandguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Kandangan
Eri Triyanto
Kontributor : Tim Humas Rukanda
*RUKANDA BERIMAN*
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Bersih
Ramah
Indah
nyaMan
Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.
Belum ada Komentar untuk "Rutan Kandangan Ikuti Zoom Percepatan Penetapan Status Penggunaan BMN di Lingkungan Kemenkumham"
Posting Komentar